KPU OKI, 2 Pasangan Calon Telah Selesai Menjalani Tes Kesehatan Fisik, Kejiwaan dan Bebas Narkoba.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pasangan calon yang telah mengirim berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menjalani tes pemeriksaan kesehatan. 

Dikatakan Ketua KPU OKI, M. Irsan telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan bagi kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) di RSUP M Hosein Kota Palembang.

Kedua pasangan calon yaitu HM Djakfar Shodiq – Abdiyanto dan H Muchendi Mahzareki – Supriyanto telah jalani seluruh pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

“Tahapan pemeriksaan kesehatan bertujuan melengkapi berkas administrasi pendaftaran yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Jadi kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter,” kata Irsan sewaktu dihubungi pada Minggu (1/9/2024) siang.

Dijelaskan Irsan, untuk pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan serta adanya tes bebas dari penggunaan narkotika.

Menurutnya, pengawalan pemeriksaan kesehatan terhadap dua paslon, pihaknya sedang verifikasi berkas paslon yang sebelumnya mendaftar ke KPU OKI.

“Makanya kami meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal terkait adanya verifikasi. Apabila ada berkas yang janggal dari kedua paslon, supaya segera membuat laporan ke KPU OKI,” paparnya.

Masih kata dia, setelah seluruh proses verifikasi berkas selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadwal pengundian 23 September 2024 mendatang. Lalu tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye dari pasangan calon bupati dan wakil bupati,” terangnya.

Bukan hanya itu saja, Irsan berharap semua proses tahapan yang akan dilaksanakan sampai pemungutan suara nantinya berjalan lanjar dan juga aman.

“Semoga tahapan-tahapan proses pemilihan dan penetapan calon bupati OKI terpilih bisa berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.