AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Ratusan bungkus narkotika, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil perkara tindak pidana yang telah miliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dilakukan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dimana barang bukti yang diperoleh merupakan hasil perkara selama bulan Januari sampai dengan Juli 2024 diadakan dihalaman Kejari.
Dihadapan awak media Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH mengatakan kasus tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan, pengedaran obat-obatan terlarang peringkat terbanyak yang ditangani.
“Terdapat 114 SPDP kemudian yang sudah kami limpahkan ada 65 berkas perkara, lalu untuk narkotika sudah masuk 61 berkas perkara dan semuanya sudah dilimpahkan,” katanya setelah pasca pemusnahan pada Selasa (6/8/2024) siang.
Bukan hanya itu, Hendri menyebut kasus asusila juga cukup banyak sudah ada 9 berkas perkara. Bila bandingkan selama tahun lalu yang hanya 20 perkara. Maka ini perlu diantisipasi tidak boleh sampai adanya terjadi peningkatan kasus.
“Makanya kita mengajak seluruh stakeholder yang terkait dengan dunia pendidikan, alim ulama, tokoh masyarakat sama-sama mencegah agar tidak terjadi lagi kejahatan serupa ke depan di masyarakat,” ungkapnya.
“Kalau untuk kasus asusila tahun lalu sebagian besar terjadi di dunia pendidikan, sekarang masih ada. Tetapi yang dominan justru mereka yang terikat dalam hubungan masih keluarga dekat,” sambungnya.
Menurutnya, dari 57 berkas perkara narkotika seluruhnya dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen, lalu dibuang ke dalam septic tank.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 70 paket sabu dengan berat total sebanyak 310 gram, ekstasi sebanyak 52 butir dan 400 gram ganja kering,” sebutnya.
Selain itu untuk pemusnahan 5 pucuk senpira, 9 butir amunisi aktif dan 14 pucuk sajam dirusak dengan cara dipotong pakai mesin.
“Tidak ada ampun bagi para pelaku kriminal, kita akan terus melakukan giat penangkapan dan pengungkapan kasus. Terutama menekan kasus peredaran narkotika dan pencurian,” paparnya.
Masih kata dia, pemusnahan yang dilakukan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberi edukasi masyarakat mengenai kesadaran mengurangi kriminal.
“Pemusnahan ini bagian dari edukasi, dibantu oleh rekan-rekan media agar sampai ke masyarakat. Supaya bersama-sama bisa mengurangi terjadinya tindak pidana ataupun tidak melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Hendri berharap tingkat kejahatan dapat berkurang dan situasi wilayah hukum kabupaten OKI menjadi lebih aman tentram dan juga kondusif.
“Karena kasus narkotika mendominasi, harapannya dengan pemusnahan barang bukti yang rutin dilakukan mengurangi perkembangan dan penambahan jaringan narkotika di OKI,” tutupnya.