Mantan Kepala Dinas Perhubungan Aprizal Hasyim Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Palembang

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Mantan Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Aprizal Hasyim, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah kota (Sekda) Palembang menggantikan Ratu Dewa yang per satu Agustus memasuki masa purnabakti.


Dalam pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta secara langsung melantik di ruang parameswara Sekretariat Pemkot Palembang kamis (1/8/2024).

Acara pisah sambut tersebut dihadiri oleh Sekda kota Palembang periode 2019-2024 Ratu Dewa beserta istri.

Pelantikan ini sebagai salah satu mekanisme pengisian kekosongan sementara dalam penyelenggaraan pemerintahan agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuanya, termasuk mempersiapkan penyelenggaraan open bidding jabatan Sekretaris Daerah Kota Palembang.

“Kepada Pj Sekda agar secepatnya bergerak cepat dalam bekerja dan menyesuaikan dengan ruang lingkup baru. Ini tugas berat dan pekerjaan rumah untuk membenahi berbagai permasalahan Kota Palembang ada di depan mata.

Tidak akan mungkin dapat kita selesaikan sendiri Oleh karena itu, bangun kolaborasi dan bersinergi bersamajajaran OPD Kota Palembang dari strata bawah hingga pratama maupun madya serta perkuat hubungan dengan forkopimda, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam memberikan yang terbaik kepada Masyarakat Kota Palembang menuju Palembang Begawe, Palembang Disiplin, Palembang Cerdas, Palembang Sehat, Palembang Bersih, dan Palembang Indah,”jelasnya.

Mengenai masa jabatan Pj Walikota menjelaskan sampai akhir pemilihan kepala daerah mendatang dan telah terpilih Walikota definitif hasil Pilkada kota Palembang mendatang.

Hal ini juga sampai dengan laporan pertanggung jawaban saya bekerja, sehingga pekerjaanya bisa terus dilanjutkan dan tidak terputus, termasuk bersama dengan Pj Sekda.

“Saya berharap dengan Pj Sekda yang baru dilantik ini ada segera turun kelapangan menyelesaikan semua pekerjaan yang sudah menanti.