Disdukcapil OKI Targetkan 95 Persen Pemilih Pemula Miliki E-KTP Jelang Pilkada.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Menyambut pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, jumlah generasi Z atau gen Z berusia 17 – 24 tahun mencapai sekitar 106.096 orang yang bisa menyalurkan hak pilihnya.

Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir menjalankan layanan jemput bola mendatangi sekolah-sekolah agar siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun dapat memiliki E-KTP.

“Ditargetkan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula (gen z) di atas 95 persen,” ujar Kepala Disdukcapil OKI, Hendri ketika dikonfirmasi pada Kamis (27/6/2024) siang.

Dijelaskan saat ini pihaknya rutin melakukan perekaman di sekolah, untuk memastikan semua siswa yang masuk usia 17 tahun sudah  melakukan perekaman.

“Sampai sekarang sudah banyak sekolah yang disambangi mulai dari SMA, SMK dan MA hampir di seluruh Kabupaten OKI,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan kegiatan ini pihak disdukcapil mengirim para petugas yang setiap harinya berkeliling di sekolah maupun desa yang yang tersebar di 18 Kecamatan.

“Hampir setiap hari mengirim petugas menggunakan kendaraan operasional untuk menyisir setiap sekolah dan desa, Harapannya untuk target perekaman dapat segera tercapai,” ungkapnya.

Berdasarkan dari data konsolidasi bersih semester 2 tahun 2023 untuk jumlah penduduk OKI mencapai 779.893 jiwa.

Selain itu Disdukcapil OKI juga telah mendata berbagai macam pelayanan dokumen sesuai dengan gerakan Indonesia sadar admistrasi kependudukan (Gisa).

Data layanan yang dimaksud mulai dari anak usia 0-18 bulan yang memiliki akta kelahiran terdapat 228.418 dokumen.

Selanjutnya Kepala Keluarga (KK) yang telah mendapatkan pelayanan sebanyak 257.200 dokumen.

“Sedangkan untuk jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP ada 562.183 orang dan sampai sekarang sudah ada 556.894 orang yang sudah mengikuti perekaman e-KTP,” ungkap Hendri.

Hendri menyebutkan data yang dirilis tersebut merupakan hasil pelayanan yang dilakukan pihaknya tidak hanya di kantor.

Tetapi juga melalui kegiatan jemput bola, pelayanan keliling, pelayanan online, kinerja petugas registrasi Desa maupun Kecamatan.

Serta kerjasama layanan dengan instansi seperti rumah sakit, sekolah, kantor kedinasan, pondok pesantren, hingga masyarakat dengan daerah terisolir.

“Bagi masyarakat OKI yang belum melengkapi dokumen kependudukan, diharapkan segera mengurus dokumen. Supaya tidak kesulitan saat mengurus berbagai keperluan lainnya,” pungkasnya.