Tim Surveyor LARS DHP Lakukan Survey Akreditasi di RSUD Tugu Jaya.

Advertorial

banner 468x60

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada (LARS DHP) melakukan survey akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Jaya pada Sabtu (20/4/2024) siang.

Akreditasi ini berlangsung secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) yang dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 24 dan 25 April 2024.

banner 336x280

Kegiatan pembukaan acara survei re-akreditasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Staf Ahli Bupati, Inspektorat, Komisi 4 DPRD OKI, Camat Lempuing, Camat Lempuing Jaya dan Kapolsek Lempuing.

Lalu ada Ketua Tim Surverior Layla Izzatul Khuriyati S.Si., MARS., Apt.(KPTS), Yetty Parwati S.Kep., Ns., MKM dan serta seluruh dokter maupun pegawai RSUD Tugu Jaya.

Di hari pertama kegiatan dilakukan presentasi oleh Direktur RSUD Tugu Jaya, dr. Muhamad Tito Aristian dan dilanjutkan dengan wawancara pimpinan beserta jajaran direksi RSUD Tugu Jaya.

Sementara untuk hari berikutnya kegiatan survei akreditasi berlangsung secara luring (luar jaringan) di RSUD Tugu Jaya.

Dikatakan Ketua Tim Akreditasi Interal RSUD Tugu Jaya, drg. H. Peniza Suliati menjelaskan kegiatan penilaian akreditasi tahun 2024 ini merupakan salah satu program dari pemerintah untuk menilai kesiapan rumah sakit dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Menurutnya, dalam penilaian ulang dari LARS-DHP, seluruh jajaran manajemen dan staf RSUD Tugu Jaya telah lakukan persiapan sejak untuk dinilai melalui proses daring,

“Dari penilaian akreditasi daring ini, surveyor telah mengatakan dari segi dokumen sudah baik, lalu pada tanggal 25 April dilaksanakan penilaian secara luring atau langsung apakah sudah sesuai dokumen atau tidak,” katanya.

Adapun proses penilaian akreditasi tambahnya, ada tiga bidang yaitu dari segi menejerial, kemudian dari segi medis dan Keperawatan.

“Tentunya harapan kita semua RSUD Tugu Jaya mendapat status paripurna dan terpenting pelayanan di masyarakat juga paripurna,” tegas dia.

Sementara itu, Direktur RSUD Tugu Jaya, dr. Muhamad Tito Aristian mengatakan status akreditasi adalah wajib sesuai disyaratkan perundang-undangan atas status sebuah Rumah Sakit.

“Akreditasi sangatlah penting, karena syarat untuk MoU dengan pihak BPJS. Sehingga kalau sudah MoU. Maka akan meningkatkan mutu pelayanan di RSUD tugu jaya,”

“Tentunya besar harapan kami hasil yang diperoleh oleh survey optimal,” ungkapnya.

Masih kata Tito, banyak hal yang dinilai oleh tim akreditasi. Seperti pelayanan, hak dan keselamatan pasien, sarana dan prasarana pendukung Rumah sakit.

“Termasuk kenyamanan pasien dan pekerja serta kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *