DPRD OKI Menggelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Pemda OKI Tahun 2023.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar rapat paripurna X masa sidang 2 tahun sidang 2024 untuk membahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemda OKI tahun 2023 tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ oleh Pj. Bupati Ogan Komering Ilir.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKI Hj. Yusmin didampingi Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI Ir. H Asmar Wijaya M.Si serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten OKI.

Sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD OKI Hj. Yusmin menyampaikan, ruang lingkup pertanggungjawaban LKPJ tersebut mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan tentang kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI tahun anggaran sebelumnya.

“Dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI,” kata Yusmin saat dikonfirmasi pada Kamis (28/3/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya membacakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati OKI tahun 2023.

Dia mengatakan, ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah pada tahun 2023, yang telah melaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD OKI menyangkut tugas desentralisasi, penjelasan dengan pendapatan daerah, serta realisasinya pada anggaran tahun 2023,” tukasnya.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Asmar memaparkan, pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 2.996.146.372.457 dan terealisasi sebesar Rp 2.512.454.652.382 atau 83,86 persen. 

Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 618.074.600.289 dan terealisasi Rp 207.436.815.806 atau 33,56 persen.

Sedangkan pendapatan transfer ditargetkan Rp 2.372.072.366.168 dan terealisasi Rp 2.305.017.836.232 atau 96,96 persen. 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3.050.448.647.947 dan terealisasi Rp 2.522.718.915.556 atau 82,70 persen.

Belanja tidak terduga ditargetkan Rp 9.042.639.000, dengan realisasi Rp 102.000.358 atau 1,13 persen. Belanja transfer ditargetkan Rp 455.139.584.376 dan terealisasi Rp 418.254.769.090 atau 91,89 persen.