AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir —Belum lama ini Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diterpa isu dengan adanya dugaan penyimpangan dana BLUD yang dilakukan oleh oknum bendahara.
Padahal dugaan yang ditudingkan itu sama sekali tidak benar apalagi hingga mencapai Rp 6 Milyar dan nilai itu cukup fantastis.
Dikatakan Direktur RSUD Kayu Agung, dr. Asri Wijayanti didamping Kabag Tata Usaha, Citra dengan tegas mengatakan jika isu tersebut sama sekali tidak benar.
Dikarenakan belum ada hasil resmi dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2023.
“Dimana dokumen pertanggungjawaban telah diperiksa oleh BPK dan semuanya telah dinyatakan lengkap,” katanya saat dihubungi awak media ini pada Jum’at (8/3/2024) sore.
Menurutnya, semua yang menyangkut terkait keuangan apa pun bentuknya harus dipertanggungjawabkan sedetil mungkin.
Mustahil bisa terjadi dugaan tilap hingga mencapai Rp 6 Milyar seperti yang telah ditudingkan.
Apalagi hal itu dilakukan oleh oknum Bendahara yang diketahui memiliki loyalitas tinggi terhadap RSUD Kayuagung.
“Ke depan RSUD Kayuagung akan terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi terlaksananya akreditasi yang telah dicapai,” pungkasnya.