AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Dugaan kecurangan proses pemilihan legislatif 2024 yang terjadi di daerah pemilihan 6 (meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya) telah dilaporkan ke sentra penegakan hukum terpadu Kabupaten Ogan Komering Ilir (Gakkumdu OKI).
Dalam laporan tersebut, disebutkan ada dugaan perpindahan suara dari partai PAN kepada partai lain.
Pelapor salah satu caleg PAN, Reka Oktarina mengaku menemukan kejanggalan perolehan suara pada proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten OKI pada
“Saya menemukan kecurigaan karena suara saya berkurang, jadi setelah kita lihat suara itu berpindah ke partai lain,” kata Reka sewaktu ditemui awak media pada Selasa (5/3/2024) sore.
Dengan adanya indikasi kecurangan tersebut. Reka terpaksa kehilangan dengan jumlah 22 suara yang sebelumnya telah diperolehnya.
“Jadi kami merasa dirugikan sekitar 22 suara, sedangkan suara di partai lain justru bertambah. Intinya kami dari partai PAN mengadukan ke Bawaslu OKI dan langsung ditindak lanjuti ke Gakkumdu OKI,”
“Alhamdulillah tadi sudah selesai saya diperiksa, jadi bagi saya nanti dulu memikirkan kalah ataupun menang. Tetapi yang pasti partai PAN sudah dirugikan dengan hilangnya suara kami,” ungkapnya.
Dijelaskan Reka, untuk proses pleno perhitungan tingkat kecamatan tidak menerima kecurigaan. Namun setelah dilakukan pleno tingkat kabupaten barulah ditemukan adanya indikasi pengurangan suara.
“Saat setelah pleno di kecamatan Lempuing, kita kan menerima rekap form D hasil. Begitu saksi kita menerima dan setelah di bawa pleno tingkat kabupaten, rupanya ada perubahan,”
“Tetapi hasil itu setelah adanya pembacaan dari PPK Lempuing. Jadi disitu ada pengurangan suara untuk partai PAN. Jadi kami merasa dirugikan dan sebagai caleg cari suara itu sangat sulit, bahkan 1 pun sangat berharga apalagi sampai 22 suara yang hilang,” tegasnya.
Menurutnya, pihak gakumdu OKI telah menerima laporan tersebut dan akan menunggu proses selanjutnya yang akan berjalan.
“Tadi laporan sudah diterima dan saya sudah diperiksa, terkait selanjutnya kita menunggu. Menunggu kelanjutan, nanti kita akan dihubungi mengenai pemeriksaan selanjutnya dengan saksi-saksi terkait,” bebernya.
Saat disinggung apakah sudah menanyakan langsung dengan pihak PPK Lempuing. Ia menyebut sudah menghubungi nya secara langsung.
“Sampai saat ini sekretaris PAN Lempuing sudah berkomunikasi dengan PPK Lempuing. Pengakuan dari mereka mungkin ini salah input data ataupun faktor kelelahan karena perhitungan di pagi hari,” cetusnya.
Dengan laporan yang dilayangkan ke gakkumdu, Reka berharap proses ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang ada.
“Terkhusus ke depan mungkin dari partai PAN juga segera akan menindaklanjutinya,” sebutnya.
Dilokasi yang sama Sekretaris DPD PAN OKI, Alvian memastikan akan mengawal kasus hilangnya suara caleg dapil 5 atas nama Reka Oktarina sebanyak 22 suara yang diduga dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Lempuing.
Dimana suara tersebut dipindah alihkan dari partai PAN ke partai lain yang merupakan rivalnya dalam memperebutkan kursi terakhir.
Menurut Alpian, persoalan ini bukan soal menang atau kalah, namun lebih kepada memperjuangkan hak suara hilang sebanyak 22 suara.
“Jadi kami disini mendampingi ibu Reka Oktarina Caleg PAN yang dirugikan karena suaranya hilang 22 suara,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua PPK Lempuing, Alno menampik perihal adanya dugaan kecurangan dengan menghilangkan suara salah satu caleg.
“Itu tidaklah benar, kita tidak mengurangi maupun memindahkan suara ke partai lain,” ucap dia.
Iapun siap membuktikan tudingan tersebut jika nanti dimintai keterangan oleh Bawaslu OKI.
“Tentunya kita siap membuktikan,” ujarnya dengan lantang.
Sementara itu Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Serta akan segera mengkaji laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Lempuing.
“Setelah kita kaji, nanti baru kita tentukan apakah bisa proses atau tidak untuk dilanjutkan,” tuturnya singkat.