PT Sampoerna Agro Tbk Mendapatkan Apresiasi Wajib Pajak dari KPP Madya Palembang.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — PT Sampoerna Agro Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya mendapatkan apresiasi wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar dari KPP Madya Palembang bersama dengan 23 wajib pajak lainnya.

Dimana apresiasi tersebut diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang, Ega Fitrinawa dalam acara apresiasi wajib pajak KPP Madya Palembang yang dilaksanakan di The Ariesta Hotel Palembang pada Jumat (23/2/2024) sore.

Dalam sambutannya, Ega Fitrinawati mengucapkan terima kasih kepada 25 wajib pajak badan dan 4 wajib pajak orang pribadi dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar di KPP Palembang di tahun 2023 lalu.

“Kepada para wajib pajak, saya secara pribadi dan juga mewakili rekan-rekan KPP Madya Palembang mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak atas dukungan yang telah diberikan,”

“KPP Madya Palembang dapat merealisasikan target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut sejak 2021 sampai 2023 dan kami berharap penerimaan pajak akan berlanjut pada tahun berikutnya,” katanya.

Ditambahkan Ega, bahwa acara apresiasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi dapat menjadi motivasi bagi semua untuk berkinerja lebih baik dan bagi para wajib pajak agar usahanya dapat meningkat dan berkembang lebih baik dan sukses di tahun 2024 serta di masa mendatang.

“Saya juga berpesan untuk kita dapat bekerjasama dengan mematuhi kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan negara,” ungkapnya.

Apresiasi wajib pajak untuk PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya diterima langsung oleh perwakilan manajemen PT Sampoerna Agro Tbk, Zito Mulyabudhi Ubhakti dan supervisor pajak PT Sampoerna Agro Tbk, Meisara.

Pada saat penerimaan apresiasi, Zito Mulyabudhi Ubhakti mengucapkan terima kasih kepada KPP Madya Palembang yang telah memberikan apresiasi wajib pajak kepada perusahaan yang telah melakukan pembayaran pajak kepada Negara Republik Indonesia melalui KPP Madya Palembang.

“PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya merupakan anak usaha dari PT Sampoerna Agro Tbk yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya,”

“Dimana dalam menjalankan operasional bisnis, kami sangat taat terhadap aturan hukum dan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban kami, dan hal tersebut juga merupakan salah satu kontribusi PT Sampoerna Agro Tbk dalam Pembangunan Nasional,” kata Zito Mulyabudhi Ubhakti.