Poto : Ilustrasi penangkaran sapi milik petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Aset hewan ternak sapi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Makmur (Sp4), Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga telah dijual aparat desa setempat.
Pasalnya, badan usaha yang telah dibangun ini tidak memiliki peningkatan ekonomi, padahal seharusnya bisa memberikan benefit (Imbal Jasa) tinggi.
Bukannya berkembang diduga kuat pengelolaan BUMDes di Desa Tanjung Makmur di intervensi oleh oknum Kepala Desa berinisial TS bersama aparatnya.
Dari hasil penelusuran media ini, diduga terdapat 10 ekor sapi yang terdata dalam BUMDes hilang dari badan usaha tersebut.
“Awalnya pembelian sapi ini dianggarkan lewat DD (Dana Desa) secara bertahap mulai tahun 2017 sampai 2019. Dimana setiap tahunnya membeli antara 2 sampai 3 ekor sapi sampai terkumpul total 7 ekor,”
“Setelah terbentuk BUMDes, maka sapi-sapi tersebut dikelola mereka melalui petani sapi binaan. Sampai akhirnya sapi berkembang menjadi 13 ekor,” ungkap salah satu anggota BPD Tanjung Makmur pada Senin (9/10/2023) sore.
Dikatakan lebih lanjut, pada tahun 2022 lalu dari 13 sapi yang dikelola petani, terdapat 1 ekor yang mati.
Sedangkan sisanya 12 ekor sapi masih dikelola oleh petani binaan.
“Tepat hari kamis (28/9/2023) pukul 13.00 WIB. Kami mengikuti kumpulan dibalai desa menyaksikan penyerahan pengurus BUMDes lama ke pengurus yang baru,”
“Disitu pemerintah desa menerangkan masalah BUMDes sapi sudah dijual. Dari sisa 12 ekor tidak dijual semua yang dijual 10 ekor dan sisa tinggal 2 ekor sapi yang masih dikelola petani,” ujarnya didampingi anggota BPD lainnya.
Menurutnya sangat sayangkan, oknum kepala desa tersebut tidak melakukan musyawarah bersama pengurus BUMDes maupun BPD terlebih dahulu sebelum melakukan penjualan 10 ekor sapi tersebut.
“Terkait penjualan sapi, kami selaku BPD baik ketua sekretaris dan bendahara tidak tahu adanya penjualan sapi. Karena selama ini kita tidak pernah diajak musyawarah,” bebernya.
“Ada satu dua kali masyarakat yang datang ke kami (BPD) menanyakan mengenai penjualan sapi tersebut. Tetapi kami jawab tidak tahu karena tidak adanya musyawarah,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, mantan pengurus BUMDes Tanjung Makmur juga menambahkan badan usaha desa yang dikelolanya telah berdiri sejak tahun 2017 sampai sekarang dengan pengelolaan pertama yaitu penggemukan sapi.
“Anggaran pengadaan didapatkan dari dana pemberdayaan DD. Jadi tidak sama setiap tahunnya kadang membeli 2 ekor dan kadang 3 ekor, karena anggaran yang kamu terima tidak besar pada waktu itu,”
“Jadi untuk anggaran pembelian sapi itu selama 3 tahun (2017-2019). Alhamdulillah sampai masa jabatan habis kami masih bisa mengelola sampai 13 ekor sapi,” tuturnya.
Dijelaskan dia, sewaktu ambil alih kepengurusan kepada BUMDes yang baru, ia masih menyerahkan 13 ekor sapi.
“Sampai kami selesai menjabat, terdapat 5 orang petani yang masih mengelola dan masing-masing ada yang mengelola 2 ekor dan 3 ekor,”
“Setelah diserahkan ke BUMDes yang baru, kami tidak tahu lagi apakah para petani masih mengelola sapi-sapi tersebut,” pungkasnya.