AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Kepolisian Sektor (Polsek) Jejawi terima serahan senjata api rakitan (senpira) laras panjang dari masyarakat Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2023.
Senpira laras panjang ini diterima langsung oleh Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah SH di halaman Mapolsek Jejawi dan disaksikan para anggota Polsek Jejawi maupun warga.
“Kita telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum kita, terkait kepemilikan maupun menyimpan senpira agar menyerahkannya ke pihak berwajib,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/3).
Ia menjamin apabila masyarakat menyerahkan sukarela ke pihak berwajib tidak akan mendapatkan sanksi maupun hukuman. “Masyarakat bisa menyerahkannya ke kita, maupun Bhabinkamtibmas Polsek Jejawi yang ada di tiap desa,” ungkapnya.
Untuk data yang didapatkan dari Bhabinkamtibmas Polsek Jejawi lanjut dia mengatakan, sudah ada beberapa warga yang melakukan penyerahan senpira. “Kita mendapati ada lima senpira serahan masyarakat yang terdiri dari senpira laras panjang sebanyak dua senjata, san sisanya merupakan jenis revolver,” katanya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan masyarakat sebagai wujud keikutsertaan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Penukal Abab.
“Kita terus mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi Ilegal, agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kami memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela tidak akan di proses hukum,” bebernya.
Mudah-mudahan kedepannya situasi di wilayah hukum Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI akan selalu kondusif kedepannya.
“Untuk itu kita mengajak masyarakat bersama-sama menekan angka kejahatan dengan memberikan informasi, hingga mendukung berbagai program lainnya agar terciptanya kondisi aman dan kondusif,” tandasnya