AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKI merealisasikan pemasangan patok batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tahun 2023 ini.
Program gemapatas dilakukan serentak di 33 provinsi se-Indonesia dan dicanangkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang terpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Dengan target 1 juta patok batas terpasang di seluruh Indonesia, BPN Kabupaten OKI berhasil memasang jumlah patok lebih dari yang ditentukan (over target).
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKI, Mohammad Zamili menyebutkan dalam tenggat waktu yang ditentukan yaitu dimulai tanggal 3 – 10 februari tahun 2023, Kabupaten OKI dapat menyelesaikan pemasangan patok batas melebihi target 1.500 patok.
“Alhamdulillah, tentu ini juga berkat dukungan dari Pemda OKI hanya dalam waktu tujuh hari kita bisa menyelesaikan target,”
“Bahkan lebih dari target yang diminta yaitu tercapai sampai 2.200 patok,” ungkapnya saat diwawancara pada Rabu (15/2/2023) sore.
Saat ditanya lokasi pemasangan patas (patok batas), pihaknya mengatakan jika terfokus di lokasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Secara kebetulan juga, lokasi PTSL untuk tahun 2023 ini terdiri dari 4 Kecamatan yaitu Kayuagung, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam dan terakhir Pedamaran Timur,” sebut dia.
Dijelaskan Zamili, selama tenggat waktu pengerjaan sebanyak 1.500 patok terpasang di Kecamatan Kayuagung.
“Sementara sisanya tersebar di 3 kecamatan lainnya hingga berjumlah 2.200 patok,” jelasnya.
Dirinya mengimbau untuk segenap masyarakat di Bumi Bende Seguguk mendukung semangat gemapatas tersebut. Dalam rangka pengamanan bidang-bidang tanah dan aset milik mereka.
“Dengan pemasangan tanda batas ini diyakini sekali dapat mengurangi permasalahan tanah dan dengan adanya pemasangan patok batas maka tanda batas dari bidang-bidang tanah kita akan jelas,” ujarnya, target PTSL tahun 2023 ini mencapai 11.000 sertifikat.
Kala disinggung biaya pengurusan PTSL, Zamili menuturkan jika pemerintah memberikan subsidi untuk membantu meringankan masyarakat.
“Biaya PTSL ini saya katakan tidaklah gratis dalam hal ini memang cukup besar biayanya, hanya saja untuk kegiatan yang dilakukan oleh BPN itu sudah disubsidi oleh pemerintah sehingga bahasanya itu tidak dibebankan lagi pada masyarakat,”
“Akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap saja kami dari BPN membutuhkan identitas diri, surat-surat pendukung dari bidang tanah dari lokasi PTSL tersebut dan juga termasuk pemasangan patok itu diwajibkan kepada masyarakat pemilik tanah,” pungkasnya.