AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Tepat pada Rabu (15/2/2023) kemarin. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023 dan disepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.
Menanggapi kesepakatan tersebut,
Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ilir, Drs Subrata melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Mutawalli mengklaim, Calon Jemaah Haji (CJH) OKI tidak keberatan dengan biaya haji yang telah ditetapkan pemerintah.
“Insyaallah para jemaah asal OKI
tidak keberatan dengan biaya haji Rp 49 juta karena sudah menunggu untuk berangkat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/2/2023) sore.
Saat disinggung mengenai jadwal pelunasan biaya haji, pihaknya masih menunggu dari Kementerian Agama dahulu. Biasanya jadwal pembayaran diberikan waktu selama seminggu kedepan.
“Sampai saat hanya ada 1 orang yang menyatakan batal berangkat karena sakit. Untuk jadwal pelunasan belum ditentukan,” ujarnya.
Dijelaskan Mutawalli, sekitar 396 CJH asal OKI direncanakan berangkat ke tanah suci makkah pada tahun 2023 Ini. Dimana yang reguler ada sebanyak 370 CJH dan cadangan ada sebanyak 26 CJH.
“Dari total jumlah CJH yang bakal berangkat tersebut, sebanyak 300 orang telah melakukan pemberkasan dalam pembuatan paspor,”
“Termasuk visa nya, calon jemaah sudah melakukan foto ulang terbaru. Oleh karena tertunda dua tahun berturut-turut akibat pandemi Covid-19,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, bagi CJH yang dijadwalkan berangkat tahun 2020 dan telah melunasi, tetapi tunda, maka bebas jadi tidak melunasi lagi.
Sedangkan CJH yang dijadwalkan berangkat tahun 2022 tapi tunda maka diwajibkan menambah biaya sebesar Rp9,4 juta.
Untuk CJH tahun 2023 ini banyak menambah biaya untuk pelunasan sehingga menjadi Rp 49 juta.
“Alhamdulillah keberangkatan haji tahun ini tidak ada pembatasan usia dan yang masuk dalam kuota pemberangkatan diberangkatkan,” pungkasnya.